Ikuti Kajian Islam KWPSI
Setiap Rabu, Pk.21.00-23.00

Live di FB KWPSI

Syariahkan Seluruh Bank Konvensional di Aceh


KWPSI.ORG -- ‎Aceh yang telah sekian lama menjalankan penerapan‎ syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat dan pemerintahnya, wajib mensyariahkan seluruh perbankan yang selama ini masih menggunakan sistem konvensional‎ (ribawi).
‎Ini merupakan bagian dari upaya menghapus sistem riba secara menyeluruh terutama yang masih dipraktekkan sejumlah bank konvensional di Bumi Serambi Mekkah, sehingga nantinya semua bank yang beroperasi di wilayah provinsi ini menjalankan sistem syariah dalam melayani nasabahnya.‎

Dalam implementasinya, sebagai dasar hukum juga telah ada regulasi tegas yang mengaturnya seperti disebutkan dalam Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018‎ tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). 

Selain itu, dalam pasal 21 ayat (1) Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam, secara tegas juga telah mewajibkan bahwa lembaga keuangan yang akan beroperasi di Aceh, harus melaksanakan berdasarkan prinsip syariah.‎

Demikian antara lain disampaikan Dr. Tgk. H. Idris Mahmudy, SH MH, Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di kediaman Haizir Sulaiman (Dirut Bank Aceh Syariah) di Desa Meunasah Manyang Pagar Air, Rabu (27/3/2019) malam.
"Untuk Aceh saat ini tak ada pilihan lain untuk menghapus riba secara menyeluruh, semua bank yang beroperasi di sini harus berlaku syariah, tak boleh lagi yang konvensional," ujar Tgk Idris Mahmudy pada pengajian KWPSI yang dipandu moderator, Dosi Elfian.

Mantan Ketua Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh menegaskan, upaya mensyariahkan seluruh bank konvensional ini perlu dipikirkan bersama, terutama dari para pengambil kebijakan yaitu pimpinan daerah. 

"Ini perlu kita pikir bersama. Kita dorong terus pimpinan pemerintah daerah untuk mengimplementasikannya. Nanti pasti‎ bisa jalan karena Aceh sudah bersyariah, ekonomi dan perbankannya juga harus syariah semuanya. UU dan qanun yang mengaturnya juga sudah mendukung, tinggal kita jalankan," ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah beberapa tahun diperjuangkan berbagai pihak dan mendapat dukungan dari ulama dan Gubernur Aceh, ‌‌‎sekarang sudah ada Bank Aceh Syariah yang lahir dengan cara konversi dari konvensional.

"Harus kita pikirkan semua bank di Aceh ke depan harus bersyariah. Tapi sekarang satu dulu yang berhasil yaitu Bank Aceh Syariah. Tidak ada yang tidak mungkin, asal gubernur mau‎," jelas Tgk. Idris Mahmudy yang juga salah satu inisiator pembentukan Bank Aceh Syariah.

Pendiri Dayah Ulumuddin yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh Utara ini, mengibaratkan bibit pertama yang ditanam dulu yaitu Bank Aceh sudah bersyariah, maka, bibit kedua yang harus ditanam lagi adalah mensyariahkan seluruh bank konvensional di Aceh‎.

"Setelah berpuluh-puluh tahun‎ beroperasi dengan sistem konvensional, Alhamdulillah Bank Aceh sudah bersyariah sekarang, meskipun belum 100 persen syariah. Yang masih kurang-kurang syariah, itu mungkin yang perlu kita perbaiki bersama, jangan kita salahkan dan kita tinggal. Juga jangan sampai kita bilang bank syariah dan konvensional sama‎ saja, dosa kita. Antara halal dan haram pasti‎ beda‎. Itu tantangan yang harus kita hadapi sama-sama karena ketidakpahaman dari mereka yang mencela bank syariah ini," sebut mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Sumatera Barat ini.
Tgk Idris juga memotivasi para pejuang untuk terwujudnya bank syariah, bahwa mereka akan mendapat ganjaran pahala yang sangat besar di sisi Allah karena perjuangannya telah menghapus kemaksiatan riba di daerah ini.

"Berapa banyak telah selamatkan orang dari dosa riba. Umat yang kemarin-kemarin makan riba‎ sekarang tidak lagi. Dua ribu kali pahala Shalat Tahajud bagi mereka yang mau berjuang untuk menghapus riba, karena telah mencegah perbuatan mungkar yang sangat keji," tegasnya.

Hal ini juga ditegaskan dalam Surat Ali 'Imran Ayat 110 yang artinya, "Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah".

Disebutkan, Allah tidak akan mempertanyakan berhasil atau tidak perjuangan kita untuk menghapus riba, karena yang Allah tuntut apa upaya yang kita lakukan dalam menghancurkan dan menghilangkan kemungkaran riba tersebut.
"Berhasil atau tidak, biarlah Allah Ta'ala yang menentukan, yang penting kita sudah berusaha meskipun harus melewati banyak tantangan dan perlawanan," terangnya.

Bahkan Rasulullah SAW sampa memuji orang-orang yang terbaik imannya di akhir zaman yaitu, mereka yang hidup sesudah Rasulullah, tak pernah bertemu dengan Nabi-nya, tapi tapi membenarkan dan meyakini semua ajaran Rasulullah dan memperjuangkan tegaknya syariat Islam di muka bumi apapun risikonya siap dihadapi.

"Orang-orang yang memperjuangkan syariat Islam sekuat tenaga di akhir zaman ini, kualitas imannya lebih baik dari sahabat dan dipuji oleh Rasulullah sebagai pemilik iman yang menakjubkan. Semoga kita semua termasuk di dalamnya," pungkas Tgk Idris Mahmudi.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.