Pendidikan Islami Dimulai dari Akidah yang Kuat Sejak Dini
KWPSI.ORG -- Pendidikan Islami adalah sebuah pendidikan nasional yang dilaksanakan di Aceh yang bersumber dari ajaran Islam yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan sejahtera dunia dan akhirat.
Penerapan pendidikan Islami telah mendapatkan legitimasi hukum dengan dasar UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2008 tentang penyelenggaraan pendidikan di Aceh. Selain itu, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Namun demikian, implementasi nilai-nilai pendidikan Islami hingga kini belum terlihat berjalan secara sempurna, sehingga cita-cita pendidikan untuk melahirkan generasi yang Islami masih perlu dilakukan pembenahan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry, Drs. Tgk. H. Gunawan Adnan, MA Ph.D menyampaikan dalam masalah pendidikan, Islam meletakkan pendidikan akidah di atas segala-galanya yang harus dimulai sejak usia dini.
"Implementasi dari pendidikan Islami ini tentunya tidak bisa berjalan begitu saja, tanpa dipersiapkan sejak masih usia dini dengan menanamkan aqidah yang kuat," ujar Tgk. Gunawan Adnan saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (17/10/2018) malam.
Bahkan, sebelum seorang anak itu dilahirkan, seorang laki-laki muslim terlebih dahulu harus selektif dalam memilih seperti apa calon istri yang akan menjadi ibu bagi anak-anaknya kelak, dengan menjatuhkan pilihan atas dasar agama yang kuat.
"Jika seorang laki-laki muslim asal-asalan dalam memilih calon istrinya buka karena pilihan atas dasar agama yang kuat seperti pesan Rasulullah, maka kita jangan berharap banyak pendidikan Islami untuk anak-anak kita, karena pendidikan Islami ini dimulai dari rumah tangga dengan peran besar seorang ibu, lalu ayah, keluarga yang Islami lalu baru lingkungan hingga sekolah untuk memperkuat pendidikan Islami," jelasnya.
Menurutnya, aturan legitimasi hukum memang menjadi faktor pendukung sebagai legalitas untuk
untuk menerapkan pendidikan Islam, namun itu hanya sarana saja. Karena ada hal yang lebih penting utama, yaitu dimulai dengan menanamkan aqidah sejak usia dini. Di sini tentunya, peran orang tua yang lebih dominan.
"Kewajiban utama orang tua terhadap anak-anaknya adalah tertanamnya aqidah dalam sanubarinya, sehingga tidak ada yang disembah melainkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala semata dan tidak menyekutukan Allah dengan yang lain.
Tanamkan keyakinan dengan kuat bahwa hanya Islam satu-satunya agama yang paling benar sebagai tuntunan hidup yang akan membawa keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Sampaikan juga bahwa Rasulullah Muhammad SAW adalah nabi terakhir dan tidak ada lagi nabi setelah beliau," pesannya.
Oleh karena itu, tahapan dalam menguatkan akidah anak harus benar-benar diutamakan. Didik mereka dengan jiwa tauhid yang mengkristal di dalam batinnya, meresap sampai ke tulang sumsumnya, yang tidak akan sampaipun nyawa berpisah dari badannya, akidah itu tidak akan terpisah dari hatinya. Bahkan dia sanggup dengan tegar berkata, 'Lebih baik saya melarat karena mempertahankan iman dari pada hidup mewah dengan menjual akidah".
"Mengapa demikian? Orang tua mesti sadar bahwa anak-anak kita saat ini adalah target dari liberalisme, pluralisme dan upaya sekulerisme peradaban Barat. Untuk itu, sejak dini, anak-anak kita sudah harus memiliki kekuatan aqidah," tegasnya.
Tgk. Gunawan Adnan menyampaikan, serangan-serangan yang dapat merusak aqidah di zaman ini akan semakin gencar menyerang generasi muda muslim, jika aqidahnya rapuh maka keyakinannya akan goyah, lalu agamanya akan menjadi rusak dan pemikirannya juga ikut menjadi kacau.
Salah satu yang sangat dikhawatirkan bisa merusak aqidah generasi muda Islam adalah adanya pemahaman sinkretisme yang menganggap semua agama itu benar, hukum Islam tidak lebih baik dari aturan hukum yang dimuat manusia, dan aturan Islam melanggar HAM, menghambat kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Jika aqidahnya kuat dan imannya mantap, tentu generasi muda Islam tidak akan terpengaruh dengan pemahaman-pemahaman seperti itu. Dia punya keyakinan hanya aturan Islam yang paling benar, dan akan menolak pemikiran yang sesat," sebutnya.
Dengan aqidah yang kuat, lanjut Tgk. Gunawan, maka ketika anak-anak Islam pergi melanjutkan pendidikan ke luar negeri seperti Eropa dan Amerika, maka dia tidak akan terpengaruh lagi dengan pemikiran sekulerisme, pluralisme dan liberalisme (Sepilis) maupun sinkretisme agama yang sangat merusak dalam Islam.
"Jika tidak kuat aqidahnya, tentunya setelah pulang dari pendidikan di Barat, jangankan untuk memperkuat pendidikan Islami untuk generasi muda Aceh, justru dia yang akan merusak syariat Islam dengan pemikiran sekuler dan liberal. yang sangat membahayakan bagi Aceh," pungkas Tgk. Gunawan.
Tidak ada komentar: