Memilih Pemimpin yang Paling Sedikit Mudharat Bagi Agama
KWPSI.ORG -- Salah satu tujuan utama penciptaan manusia adalah untuk menjadi khalifah di muka bumi, yang substansi khalifah itu adalah mengatur, mengelola, memimpin kehidupan di muka bumi.
Kepemimpinan adalah struktur strategis dan urgen dalam menjalankan misi khalifah manusia. Karena demikian pentingnya kepemimpinan, sejumlah ulama seperti yang diriwiyatkan dari Imam Ahmad bin Hambal, beliau mengatakan, "Seandainya terdapat doa saya yang makbul, pasti salah satu doa saya tersebut akan saya khususkan untuk para pemimpin"
Sedangkan tujuan utama kepemimpinan yang ingin dicapai (goals) dalam Islam yaitu untuk meraih kemaslahatan (nilai positif) dan menolak kemudharatan (nilai negatif) melalui realisasi dan implementasi perlindungan atau memelihara agama (Hifdz Ad-Din), perlindungan jiwa (Hifdz An-Nafs), perlindungan akal (Hifdz Al'Aql), perlindungan keturunan (Hifdz An-Nasb, serta perlindungan harta dan lingkungan (Hifdz Al-Maal)
Demikian antara lain disampaikan Ustaz Dr. H. Badrul Munir Lc, MA (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry dan LIPIA Banda Aceh) saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Rabu (15/8) malam.
"Kepemimpinan itu sangat penting dalam Islam, dengan tujuan untuk menjaga agama dalam kehidupan. Sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan membawa kemaslahatan dalam agama, buka melahirkan kemudharatan," ujar Ustaz Badrul Munir yang juga Anggota IKAT dan DDI Aceh ini.
Menurutnya, ini juga akan menjadi pertanggungjawaban bagi seorang muslim kepada Allah SWT dalam memilih memilih pemimpin untuk tujuan agama, bukan karena faktor duniawi lainnya dalam Pemilu baik eksekutif maupun legislatif.
Ditambahkanya, untuk mendapatkan pemimpin dengan prinsip maqashid syariah perlu Wasilah, sebagai jalan, media, sistem dan instrumen untuk mencapai maqashid tersebut. Wasilah dapat berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Wasilah pemilihan pemimpin periode awal Islam dapat berbeda dengan zaman sekarang. Wasilah yang ideal adalah wasilah yang paling baik yang dapat menjamin terlaksananya maslahah.
"Berbagai sistem pemilihan pemimpin akan menjadi ideal jika rakyat pemilih dan politisi yang dipilih telah mencapai fase kematangan dalam arti suara tidak dapat dibeli dan disogok, siap menang kalah serta pemilihan berdasarkan alasan logis dan keunggulan program," terangnya.
Maka ketika fase kematangan itu belum mencapai level yang diharapkan, maka berbagai sistem, termasuk sistem pemilihan demokrasi langsung one man one vote menjadi tidak ideal.
Disebutkannya, pemimpin yang dilahirkan adalah cerminan rakyat dan kualitas pemimpin tergantung dari kualitas rakyat, karena embrio pemimpin lahir dari rahim rakyat. Semakin tinggi level kualitas rakyat, akan semakin baik pemimpin yang muncul.
"Bagaimana kualitas rakyat, begitulah kualitas pemimpin. Jika 60 persen saja rakyat bagus imannya, maka akan muncul pemimpin seperti itu juga. Karena keimanan dan ketaatan beragama pemimpin tercermin dari rakyatnya," ungkapnya.
Hal ini sejalan dengan Atsar Abu Bakrah yang berbunyi: "Sebagaimana keadaan kalian (sebagai masyarakatnya), begitulah keadaan pemimpin kalian".
Dinukilkan dalam kitab sejarah Ibnu al-Imad, suatu hari, seorang rakyat bertanya kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, "Kenapa masa pemerintahan Anda tidak stabil, banyak terjadi perang, pemberontakan dan gejolak diantara umat Islam? Tidak seperti pemerintahan khalifah-khalifah sebelumnya".
Dengan tenang Khalifah Ali menjawab, "Zaman Abu Bakar, Umar dan Usman, rakyat itu sepertiku, sedangkan zaman pemerintahanku rakyat itu seperti kalian".
Ustaz Badrul menjelaskan, pemilihan pemimpin dalam sistem demokrasi one man one vote adalah bentuk kesaksian dan penilaian pemilih terhadap yang dipilih dan bentuk pertanggungjawaban moral dan sosial pemilih, sehingga pemilih harus memilih berdasarkan pertimbangan maqashid (unsur positif-negatif), visi misi stabilitas politik hukum keamanan, stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat serta kontestasi program, bukan asal pilih.
Menyikapi pemilihan pemimpin berdasarkan prinsip maqashid syariah dalam sistem demokrasi modern one man one vote, terang Ustaz Badrul, terdapat sejumlah opsi berdasarkan prinsip-prinsip maqashid, pertimbangan, evaluasi dan asesmen maslahah dan mafsadah.
Opsi pertama adalah memilih paket pemimpin yang terbaik di antara paket pemimpin yang baik, sesuai dengan prinsip Jalbu al-Ashlah fa al-Ashlah.
Opsi kedua adalah memilih paket pemimpin yang baik dari pada paket pemimpin yang tidak baik, sesuai dengan prinsip Taqdim al-Shalih min al-Thalih.
Opsi ketiga adalah memilih paket pemimpin yang paling sedikit mudharatnya diantara semua paket yang terdapat mudharat (nilai negatif), sesuai dengan prinsip Ikhtiyar Akhaf al-Syarrain.
Dikhawatirkan, pemilih muslim dewasa ini dihadapkan pada opsi ketiga, karena semakin sulit mendapatkan pilihan ideal seperti yang tersebut pada opsi pertama dan opsi kedua.
"Jika dihadapkan pada dua mudharat, maka mudharat yang lebih besar harus dihindari dengan cara mengambil mudharat yang lebih ringan. Ini artinya, memilih yang paling sedikit nilai keburukan atau mudharatnya meskipun tidak sempurna.
Persentase nilai keburukan yang paling rendah yang kita ambil karena sulit mencari yang sempurna. Kita bisa melihat bagaimana paket A dan B nilai negatifnya terhadap agama, jiwa dan lainnya, karena sulit mencari pemimpin yang benar-benar saleh sekarang," jelasnya.
Sehingga dengan demikian, menjadi tugas berat umat Islam untuk mencetak dan memunculkan kembali kriteria pemimpin yang terbaik dan ideal dalam Islam, yang membawa kemaslahatan umat di dunia dan akhirat.
Tidak ada komentar: