Aceh Harapan Kebangkitan Islam
KWPSI - Penerapan syariat Islam di Provinsi Aceh yang selama ini berjalan dengan baik dinilai bisa menjadi suatu harapan bagi umat untuk kebangkitan Islam yang berjaya di Nusantara bahkan Asia Tenggara.
Hal ini dikarenakan ajaran syariat Islam yang telah dijalankan sejak ratusan tahun silam pada zaman Kerajaan Aceh Darussalam, hingga kini masih terus dipertahankan oleh masyarakat muslim di daerah berjuluk Serambi Mekkah ini.
Penegasan itu disampaikan dua ulama dari Malaysia dan Thailand saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (27/12) malam. Keduanya adalah Alfadhil Datuk Ustaz Mohd Nizam Kamaruzzaman (Malaysia) dan Tuan Guru Dr. Ismail Ishaq bin Jasmit, Presiden PUSTA Al-Fathani Darussalam, Thailand.
"Aceh ini negeri syariat yang telah menjalankan hukum dan ajaran Islam sejak dulu dalam kehidupan sehari-hari. Ini bisa menjadi suatu harapan bagi kita semua untuk kejayaan dan kebangkitan Islam dimulai dari Aceh untuk Nusantara dan Asia Tenggara," ujar Dr. Ismail Ishaq Jasmit.
Menurutnya, selama beberapa hari dirinya berada di Aceh untuk memenuhi undangan panitia Zikir Internasional dalam rangka peringatan 13 tahun tsunami, sangat kental terlihat suasana islami dalam kehidupan masyarakat, seperti perempuan menutup aurat, masyarakat menuju masjid untuk shalat berjamaah saat azan berkumandang, keramahan masyarakat yang menjaga silaturrahmi, termasuk saat lautan manusia yang mengikuti Zikir Internasional dan tausiyah tsunami oleh Ustaz Abdul Somad.
"Saya sampai merinding dan sangat terharu melihat semangat umat Islam Aceh menjalankan syariat. Setiap perempuan yang nampak di tempat umum pasti menutup aurat dan polisi syariat melarang kaum perempuan berpakaian ketat.
Kapan daerah kami Patani di Thailand bisa berbuat seperti Aceh, kami ingin seperti Aceh untuk bisa menjalankan Islam," terangnya.
Sementara ulama dari Malaysia, Alfadhil Datuk Ustaz Mohd Nizam Kamaruzzaman menyebutkan syariat Islam yang berjalan dengan sungguh-sungguh pasti akan membawa kemuliaan bagi masyarakat Aceh dengan berbagai kelebihan yang diberikan Allah SWT.
Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Alqur’an Surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya, "Allah akan meninggikan beberapa derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
"Hanya orang-orang beriman saja yang menjalankan syariat Islam sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah. Untuk ini juga diperlukan ilmu agama untuk mengamalkan syariat," terangnya.
Disebutkannya, syariat terdiri dari empat hal pokok yaitu ibadah, muamalah, jinayat dan munakahat. Keempatnya mengatur bagaimana seorang muslim berhubungan baik dengan Allah (hablum minallah) dan berhubungan baik dengan sesama manusia (hablum minannas).
Dikatakannya, syariat Islam adalah peraturan hidup yang datang dari Allah, yang pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Pedoman ini memiliki tujuan utama untuk kebaikan seluruh umat manusia. Dalam ushul fiqh tujuan ini disebut dengan maqashid as-syari’ah yaitu maksud dan tujuan diturunkannya syariat Islam.
"Ada lima tujuan syariat yaitu memelihara agama, jiwa, keturunan, harta dan akal, serta lingkungan," jelasnya.
Pertama, memelihara agama berarti menjaga Islam agar tetap suci, tidak bercampur dengan ajaran-ajaran lain yang dapat merusaknya. Ajaran Rasulullah SAW yang disampaikan kepada umatnya, harus benar-benar dijaga agar tetap lestari. Kewajiban orang beriman adalah menjaga agar ajaran Islam tidak tertukar antara tauhid dan syirik, antara sunah dan bid’ah, antara taat dan maksiat. Untuk menjaganya itu, Allah SWT menurunkan syariat sebagai benteng agar agama tetap sempurna.
Kedua, memelihara jiwa atau hifzhun nafsi adalah memelihara nyawa manusia. Kaitannya dengan hal ini, syariat Islam banyak mengatur agar sesama manusia saling menghormati, saling melindungi dan tidak saling menyakiti apalagi sampai saling membunuh.
Tak hanya itu, syariat Islam juga memberikan tuntunan dalam mengambillangkah hukum, seandainya terjadi tindakan yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Sebab dalam Islam, nyawa menjadi bagian hak setiap orang yang keberadaannya sangat dilindungi dan dihormati. Syariat Islam dengan tegas melarang tindakan-tindakan yang dapt melukai apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
Ketiga, memelihara keturunan. Ini mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, terutama hubungan dengan lawan jenis. Hal itu kemudian melahirkan aturan pernikahan, bahwa hubungan manusa dengan lawan jenis tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti.
"Syariat Islam hadir dengan tujuan agar manusia meiliki keturunan yang kehormatannya terjaga, hak-haknya terpenuhi, demikian juga agamanya terjaga. Selain itu, larangan berzina menjadi bagian syariat Islam yang Allah SWT turunkan untuk mencapai tujuan ini," katanya.
Keempat, memelihara harta dan akal yang termasuk objek dari syariat Islam, sehingga keduanya benar-benar dilindungi. Allah dan rasul-Nya dengan tegas menyebut harta seseorang haram bagi orang lain. Hal itu mengakibatkan terlarangnya mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah. Perpindahan harta dari seseorang kepada orang lain harus melalui transaksi yang jelas, yaitu transaksi yang dibenarkan Allah SWT.
Adapun untuk memelihara akal, syariat Islam memberkan sejumlah aturan. Islam melarang beberapa hal yang dinilai dapat merusak akal. Hal itu antara lain dengan lahirnya larangan meminum khamar atau minuman keras dan sejenisnya, karena hal itu dapat merusak akal. Demikian juga dengan melihat objek yang termasuk pornografi dan pornoaksi yang dapat memicu rusaknya akal.
Kelima, memelihara lingkungan. Lingkungan termasuk salah satu amanah yang Allah titipkan kepada manusia. Titipan tersebut tentu saja harus dijaga dengan penuh tanggungjawab. Lingkungan yang menjadi tempat hidup dan sumber kehidupan harus dijaga dengan baik, agar dapat memberikan manfaat bagi manusia dan alam sekitar.
Pada akhir pengajian tersebut, ulama Malaysia ini juga mengajak umat Islam Aceh untuk terus memperharui (mujaddid) semangat dalam beragama dan menjalankan syariat. "Perbaharui semangat dalam beragama dengan itqan (sungguh-sungguh) dan terus istiqamah," pesannya.
Tidak ada komentar: