Ikuti Kajian Islam KWPSI
Setiap Rabu, Pk.21.00-23.00

Live di FB KWPSI

Jangan Berteman dengan Kafir yang Memusuhi Islam

KWPSI.ORG - Umat Islam wajib menjaga kesucian agamanya dan diingatkan agar tidak berteman apalagi sampai menjadikan orang-orang kafir yang selama ini telah terang-terangan memusuhi Islam sebagai pemimpinnya yang akan mengatur urusan keseharian umat ini.
Demikian antara lain disampaikan Tgk Jamaluddin M. Thaib S.Pd.I MA, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tgk Chik Pante Kulu, saat mengisi pengajian rutin ‎Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Mushalla Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kampung Mulia, Rabu (12/4/2017) malam.
“Para ulama mengingatkan kepada kaum muslimin, kalau mereka (kafir harbi) secara teran-terangan memusuhi dan menyerang  umat Islam, maka tidak boleh berteman dengan mereka, apalagi membantunya dan mendukungnya untuk meraih kekuasaan seperti mendukung partai-partai yang anti Islam, mendukung menjadi anggota legislatif, dan bahkan mendukung menjadi kepala pemerintahan. Merupakan sebuah hal yang lumrah dan logis bahwa umat Islam harus menjaga umatnya dan ini merupakan khazanah dan ciri khas masing masing,“ kata Tgk Jamaluddin.
Pengurus PW Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Aceh ini menegaskan, Islam agama  yang mengajarkan  kedamaian, kesetaraan dan keadilan dan toleransi. Prinsip dasarnya rahmatan lil’alamin, karena itu Islam boleh hidup berdampingan dengan siapa aja dan hidup dengan siapa aja serta bergaul dengan siapa aja, ajaran Islam mengajarkan  tentang bagaiman dapat mewujudkan kedamaian dan keadilan kepada semua manusia.
Da'i asal Aceh Timur ini menjelaskan, muamalah dalam bentuk apapun Islam telah membahas dan mengaturnya dengan sangat baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan fitrah manusia, termasuk hubungan dan transaksi dan pergaulan dengan yang bukan seagama.

Bergaul dan bermuamalah dengan non muslim yang bukan kafir harbi adalah boleh. Boleh bekerja sama bisnis, kelembagaan, jasa, sosial  dan juga lainnya, tidak ada larangan sama sekali selama tidak saling merugikan, apalagi rugi dari sisi agama.

Mengutip tafsir Ibnu Katsir, Tgk Jamaluddin menjelaskan, “Allah tidak  melarang kalian berbuat ihsan (baik) dan berbuat  adil kepada  orang kafir yang tidak memerangi  kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong pihak lain  mengusir  wanita dan  orang-orang lemah, Karena sesungguhnya  Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil”.
Bahkan, katanya, saling memberi hadiahpun juga dibolehkan, artinya umat Islam boleh memberi hadiah kepada non muslim, dan non muslim boleh memberi hadiah kepada umat Islam.

Tgk Jamaluddin menjelaskan, hal lain yang juga perlu dijaga oleh Islam terhadap umatnya, umpamanya melarang mengikuti perilaku-perilaku yang tidak bermoral, seperti bergaul antara laki-laki dan perempuan tanpa batas, berdua-duaan di tempat yang sunyi dan sampai larut malam, memakai pakaian yang ketat, memakai tato, perayaan natal dan tahun baru, memakai atribut-atribut khas agama mereka atau perilaku-perilaku yang lainnya yang tidak sejalan dengan ajaran Islam, maka perilaku tersebut tergolong dalam kategori haram.

Kita dilarang mengikuti dengan alasan demokrasi dan dasar toleransi. Sebab, Nabi Muhammad Saw telah bersabda. ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”.

Apalagi kalau ingin menikahi satu sama lain diantara mereka, kawin beda agama juga sangat dilarang dalam ajaran Islam. Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 221, "Tidak boleh menikahkan wanita muslimah dengan laki-laki kafir (walaupun lelaki ini ahli kitab) dan laki-laki muslim tidak boleh menikahi wanita kafir, kecuali wanita ahli kitab"

Hal lain yang juga sangat tegas pelarangannya bermu’amalah dengan non muslim adalah bertoleransi dalam hal akidah, hal ini secara tegas telah diisyaratkan dalam Alqur’an Surat Al-Kafirun.

 Sementara itu, tambah Tgk Jamaluddin, sikap dengan sesama muslim, haruslah selalu mengedepankan musyawarah, tasamuh dan saling memahami, tidak boleh satu kelompok memaksakan pemahamannya kepada kelompok lain, apalagi mengatakan pemahaman kamilah yang paling tepat  dan sesuai, dan pemahaman yang lain adalah keliru dan salah.
Apalagi mendha’ifkan hadits-hadits yang yang telah dikuatkan oleh imam mazhab dan telah berlaku umum di suatu masyarakat, dan ini akan menjadi bola api  yang terus menggelinding dan mengkhawatirkan.

Barangkali kaitan dengan persoalan ini, yaitu bagaimana tawadhuknya ulama-ulama dahulu termasuk Imam Hanafi. Ketika beliau diminta pendapat oleh muridnya untuk memberi fatwa dalam suatu persoalan, beliau menjawab: “Ini pandanganku, ini pendapat yang terbaik menurut yang aku pahami, kalau ada pandangan yang lain yang lebih baik dari pendapatku, baik dari sisi hujjah maupun lainnya, kami dapat menerimanya”.
  
“Kalau semua kelompok memiliki sifat merendah dan tawadhuknya seperti ini, maka kami yakin gesekan-gesekan yang terjadi di masyarakat bahkan di kalangan ilmuwan Aceh akan dapat dikurangi, tidak perlu ada lagi saling menghina dan menuduh diantara umat Islam, karena hal itu akan melemahkan dan menghancurkan umat Islam, sementara pihak lain akan menggunakan kesempatan dan mengambil keuntungan dari perselisihan ini, “ pungkasnya.‎‎

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.