Ikuti Kajian Islam KWPSI
Setiap Rabu, Pk.21.00-23.00

Live di FB KWPSI

Qurban Amal Saleh Utama Hari Raya Idul Adha

KWPSI.ORG -- Qurban atau Udhiyah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan ternak setiap Hari Raya Iduladha. Hukum melaksanakan ibadah ini sunnah muakkad yang sangat dianjurkan. Tujuan terpenting dalam berqurban mendekatkan diri kepada Allah, bukan semata-mata nilai hewan ternak yang diqurbankan.

Karena memang qurbanlah amal saleh yang paling utama, mulia dan istimewa diantara amalan-amalan hari raya ini. Bahkan Rasulullah SAW bersabda: “Tiada satu amal pun yang dilakukan seorang anak manusia pada Yaumun-Nahr (hari raya qurban) yang lebih dicintai oleh Allah selain menumpahkan/mengalirkan darah (hewan qurban yang disembelih). Maka berbahagialah kamu karenanya.”.

Demikian disampaikan Tgk. H. Hasbi Albayuni (Pimpinan Dayah Thalibul Huda Desa Bayu Lamcot, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar) saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Rabu (7/9) malam. Pengajian itu bertemakan “Kurban dan Keutamaan Bulan Dzulhijjah.”

"Salah satu aspek sangat penting yang harus diperhatikan dan diupayakan agar diwujudkan dalam prosesi pelaksanaan ibadah qurban, adalah sifat dan kapasitasnya sebagai syiar utama Hari Raya Iduladha," ujar Tgk Hasbi Albayuni.

Dalam pelaksanaan syariah qurban sekarang terdapat beberapa aspek, yang harus diperhatikan dan sebisa mungkin dipenuhi. Pertama, aspek ritual. Kedua aspek syiar. Ketiga aspek sosial dan keempat aspek dakwah. Keempat aspek tersebut tentu saja penting, dan sebisanya harus diupayakan agar diwujudkan semuanya.

Namun yang merupakan inti, esensi dan substansi dari syariah qurban ini tetaplah dimensi ibadah ritualnya, dan sama sekali bukan aspek sosialnya. Maka aspek dan dimensi inilah yang harus menjadi landasan niat dan dasar motivasi utama setiap pequrban, sekaligus yang juga harus mendominasi setiap pengemban amanah penyembelihan qurban dari masyarakat, baik itu panitia qurban di masjid-masjid, lembaga-lembaga sosial, maupun yang lainnya.

Mungkin demi menegaskan dominan, kental dan spesialnya aspek ritual ibadah tersebut, sehingga Allah SWT menggandengkan dan mensejajarkan perintah berqurban serta ibadah menyembelih, dengan perintah dan ibadah ritual nomor satu di dalam Islam, yakni shalat. Allah berfirman “Maka dirikanlan shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (karena Tuhanmu pula).” (QS. Al-Kautsar : 2). 

Karenanya harus dibuktikan dengan perhatian yang lebih diutamakan dan diprioritaskan terhadap aspek pemenuhan syarat-syarat yang menjamin sah dan atau sempurnanya prosesi penyelenggaraan qurban dalam kapasitasnya sebagai ibadah ritual spesial, disamping merupakan syiar utama Hari Raya Iduladha, sebelum perhatian terhadap aspek pemanfaatan dan pendistribusian yang bersifat sangat longgar sekali. Dimana di dalamnya terdapat unsur sedekah dan berbagi, yang hanya merupakan salah satu saja dari beragam bentuk pemanfaatan dan bermacam sasaran pengalokasian hasil sembelihan hewan ibadah qurban.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh ini menekankan, bagi yang memiliki kemampuan harta sangat ditekankan untuk berqurban, dan makruh meninggalkannya. 

Untuk waktu penyembelihan qurban, pada umumnya para ulama menetapkan waktu penyembelihan dimulai setelah Shalat ‘Ied (10 Zulhijjah) hingga selesai hari-hari tasyrik, yakni 11,12,13 Zulhijjah. Lewat itu maka bukan lagi disebut hewan qurban (Al Udhiyah) tetapi sedekah biasa.‎ Rasulullah SAW bersabda : “Semua hari-hari tasyrik merupakan waktu penyembelihan"

Rasulullah pernah memberikan peringatan keras bagi orang yang mampu tapi tidak mau berkurban. Beliau bersabda: “Barang siapa yang memiliki kelonggaran tapi tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat pelaksanaan shalat (ied) kami”. Atas peringatan keras ini, maka ada sebagian ulama yang menyatakan wajibnya kurban bagi orang yang mampu.

‎Hewan yang dipotong untuk ibadah qurban adalah dari jenis binatang ternak. Yaitu unta, sapi, kambing dan domba. Tidak sah berqurban dengan jenis ikan dan burung. Adapun syarat umurnya, unta sudah berumur 5 tahun, sapi sudah berumur 2 tahun, kambing sudah berumur 2 tahun, dan domba sudah berumur 1 tahun. Syarat umur minimal ini berlaku baik untuk jantan maupun betina.

‎‎"Lebih baik berkurban dengan hewan yang disukai dan menjadi konsumsi masyarakat di daerah setempat baik itu sapi atau kerbau untuk 7 orang per ekor atau kambing untuk satu orang per ekor. Dan sudah cukup umur untuk dimakan, tidak boleh kurang. Seperti kambing 2 tahun‎," terangnya.

Pada dasarnya daging qurban untuk dikonsumsi. Sebagian untuk yang berqurban bersama keluarganya. Sebagian untuk karib kerabat atau tetangga terdekat. Dan sebagiannya lagi untuk fakir miskin. 

‎Daging kurban juga harus didistribusikan secara adil dan merata, khususnya menyentuh kawasan-kawasan miskin yang membutuhkannya. Jika di sebuah gampong jumlah hewan kurban dinilai sudah melebihi kebutuhan, maka bisa dialihkan ke kawasan lain yang lebih membutuhkannya. Sebab, masih banyak umat Islam di daerah-daerah lain yang belum pernah merasakan daging kurban.

Dalam beberapa tahun terakhir, kata Tgk Hasbi, dayah yang dipimpinnya pernah menyalurkan hewan kurban hingga ke Aceh Singkil dan pelosok Aceh Tamiang. Atas persetujuan pemilik, lanjutnya, pendistribusian ke pedalaman Aceh itu dilakukan agar masyarakat miskin di kawasan tersebut bisa menikmati daging kurban.

Tgk Hasbi mencontohkan di Saudi Arabia. Karena dalam negeri itu sudah kelebihan daging kurban, maka daging tersebut kemudian dikemas dalam kaleng agar bisa tahan lama lalu didistribusikan hingga menembus batas-batas negara itu.
Tgk Hasbi juga berharap panitia kurban bisa menjalankan tugasnya dengan baik. 

Dikatakan, ada tanggung jawab besar agar kurban disalurkan kepada yang berhak. Mereka juga harus paham tata cara menyembelih hewan kurban. “Bek harok that jeut keu panitia, nyan tanggong jaweub rayeuk that (jangan suka sekali menjadi panitia, tanggung jawabnya besar sekali),” ungkap Tgk Hasbi dalam pengajian yang diselingi tanya jawab dalam waktu sekitar dua jam tersebut.

Dikatakan, pemerintah biasanya sudah melatih panitia kurban di gampong-gampong, seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh baru-baru ini. Namun, lanjut Tgk Hasbi, dalam praktiknya, yang menyembelih hewan kurban belum tentu sudah mendapat pelatihan.

Mantan Ketua Rabithah Thaliban Aceh itu berharap masyarakat yang punya kelapangan rezeki untuk berkurban sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberik‎an Allah.

"Ada sejumlah keutamaan melaksanakan ibadah qurban seperti menambah keimanan kita kepada Allah SWT. Ibadah ini merupakan salah satu perintah Allah, jika kita melaksanakannya artinya ada ketaatan yang telah kita jalankan demi mengharapkan ridha-Nya," sebutnya.

Ibadah qurban juga wujud kesyukuran kepada Allah karena sudah diberikan rezeki lebih. Allah akan menambahkan nikmat yang lebih dari seekor hewan ternak yang sudah kita qurbankan. Jadi tidak perlu takut uang habis jika melakukan ibadah di jalan Allah. Sebaliknya Allah akan mengganti berkali-kali lipat bagi mereka yang berkurban dengan penuh keimanan dan keikhlasan. Allah senantiasa melimpahkan rezekinya agar kita bisa menyisihkan untuk berqurban.‎

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.