Perkuat Pemahaman Agama, Ciptakan Keluarga Islami
KWPSI.ORG -- Membentuk dan membina keluarga islami merupakan cita-cita luhur setiap muslim. Keluarga islami adalah salah satu pondasi yang harus diwujudkan karena keluarga adalah salah satu unsur pembentuk masyarakat luas.
Jika semakin banyak keluarga menerapkan konsep islami, maka diharapkan semakin mudah membentuk masyarakat islami taat kepada kepada Allah serta meninggalkan semua larangan-Nya secara total.
Namun, untuk mewujudkan harapan itu diperlukan tingkat pemahaman agama yang kuat pada setiap rumah tangga muslim, dengan suami sebagai pimpinan yang mendidik istri dan anak-anaknya. Bahkan dalam memilih calon pasangan, sang suami juga diminta memprioritaskan faktor agama yang paling utama.
Demikian antara lain disampaikan Ustaz Dr. H. Agustin Hanafi Lc, MA (Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry) saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (17/8) malam.
"Salah satu syarat untuk bisa membina dan mewujudkan keluarga islami yang sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah dengan memperkuat pemahaman ilmu agama kepada seluruh anggota keluarga yang dipimpin oleh suami. Tanpa itu, sulit mewujudkannya, bahkan akan terganggu rumah tangga dengan berbagai goncangan karena jauh dari agama," ujar Ustaz Agustin.
Peran suami sebagai pendidik/pembimbing dalam rumah tangga ditegaskan Allah SWT, "Wahai orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim: 6). Puncak tujuan pendidikan adalah terjaminnya keselamatan keluarga di hari akhirat kelak.
Lebih lanjut Ustaz Dr. Agustin Hanafi juga menjelaskan, beberapa kiat membina rumah tangga islam sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya.
Menurutnya, tujuan dari pernikahan bukanlah untuk menyalurkan hasrat biologis semata tetapi untuk mewujudkan keluarga samara. Untuk itu sebisa mungkin keutuhan keluarga harus dipertahankan tidak mudah minta bercerai dan Alquran sendiri memperketat terjadinya perceraian, dan itu merupakan alternatif terakhir sekiranya semua solusi mengalami jalan buntu karena yang menjadi korban dalam hal ini adalah anak.
"Memiliki keluarga yang sakinah atau harmonis merupakan dambaan setiap pasangan suami istri, akan tetapi untuk mewujudkannya bukanlah hal mudah. Di tengah arus kehidupan seperti sekarang ini, jangankan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, untuk dapat mempertahankan keutuhan rumah tangga saja sudah merupakan sebuah prestasi," terangnya.
Sekiranya ada masalah dalam rumah tangga, jangan mudah curhat dengn orang lain yang belum diketahui ketulusannya tetapi sampaikan kepada pasangan secara elegan dan bermusyawarah secara bermartabat, saling mendengarkan, tidak boleh egois dan saling menghargai, atau sampaikan ke keluarga yang paling disegani sehingga ada solusi dari kemelut rumah tangga.
"Rumah tangga jangan mudah rapuh, jangan mudah tergoda dengan bujuk rayuan orang yang tidak bertanggung jawab yang menghancurkan kehidupan rumah tangga kita. Dalam berkeluarga harus setia, jujur kepada pasangan termasuk dalam pendapatan, transparan, jangan mudah berkhianat, saling menghargai, pengertian, tidak egois, dan tidak superior, jangan memperbudak istri, dan istri juga jangan menuntut di luar batas kemampuan suami tapi suami juga berusaha memperbaiki keadaan yang ada," jelas Ustaz Agustin yang juga mantan Ketua Jurusan Prodi Hukum Keluarga Islam (SAS), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry
Selain itu, komunikasi intensif antar pasangan suami istri terlebih ketika berada di luar rumah, serta saling mendoakan pasangan bukan hanya ketika ada masalah.
Ditambahkannya, memperkuat pemahaman agama dalam rumah tangga juga menyelamatkan keluarga dari segala penyakit entah itu perselingkuhan, pergaulan bebas, narkoba, LGBT, dan segala kemaksiatan lainnya.
Poligami Bukan Sunnah Rasul
Pada kesempatan itu, Ustaz Agustin juga terkait poligami bukan sunnah, dan Rasul melakukannya untuk tujuan dakwah. Ayat mengenai poligami sifatnya hanya kebolehan bukan anjuran. Kalau mau mengikuti Rasul maka masa yang paling panjang itu yang diikuti yaitu bermonogomi. Karena Rasul begitu setia kepada istri pertamanya, Khadijah, dan lama setelah wafatnya baru Rasul menikah lagi dengan Aisyah dan berpoligami untuk tujuan dakwah.
"Menghargai makna kesetiaan agar tidak berpoligami. Poligami juga bukan solusi dan masih banyak cara lain yang lebih elegan, dan poligami itu hanya darurat bagi orang nemiliki kondisi khusus entah karena istri tdk dapat melaksanakan kewajibannya sebagi istri tetapi juga harus izin dari istri, dicatatkan, diumumkan secara luas bukan diam-diam dan di kadhi liar.
Tidak ada komentar: