Keteladanan Kunci Sukses Syariat Islam
Kwpsi.org - Pelaksanaan syariat Islam di bumi Aceh, Serambi Mekkah, hingga saat ini masih dinilai belum berjalan maksimal sebagaimana diharapkan umat muslim daerah ini.
Salah satu sebabnya adalah minimnya keteladanan sebagai suri tauladan yang ditunjukkan oleh setiap pribadi umat Islam dalam mengamalkan ajaran agamanya dengan baik menurut tuntunan Al-quran dan petunjuk Rasulullah SAW.
Demikian disampaikan Drs. Tgk. H. Ameer Hamzah saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (30/3) malam.
"Kunci utama sukses dan optimalnya implementasi syariat Islam adalah tergantung pada keteladanan dari pemimpin, ulama, guru, cendikiawan, orang tua dan setiap pribadi muslim yang ditunjukkan kepada lingkungan sekitarnya," ujar Ustaz Ameer Hamzah, salah satu da'i di Kota Banda Aceh Besar.
Ia menyebutkan, dalam Al-qur’an juga telah diterangkan bahwa Rasulullah Muhammad SAW adalah contoh atau suri tauladan yang paling baik bagi umat manusia.
Keberhasilan Rasulullah dalam berdakwah dan menyebarkan ajaran Islam lebih banyak ditentukan oleh keteladan dan kemuliaan akhlak yang beliau tunjukkan sehingga banyak orang di luar Islam yang masuk Islam. Ini juga yang membuat Islam semakin besar dan berjaya hingga meluas ke seluruh dunia seperti dirasakan saat ini.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagi kamu, yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan menemui Allah dan Hari Akhir dan mengingat Allah sebanyak-banyak” (QS. Al Ahzab 33 : 21).
Namun, lanjut Ustaz Ameer, dalam kehidupan umat Islam sekarang ini, adalah kenyataan bahwa keteladanan telah “hilang” dan sulit ditemukan. Keteladanan Nabi saat ini hanya sebatas ucapan di mulut, hanya bahan ceramah tapi minim dalam praktek.
"Saat ini kita sedang krisis keteladanan. Maka, semua harus berupaya menjadi figur teladan. Sekecil apapun, setiap kita harus menghadirkan keteladanan syariat Islam dalam perilaku sehari-hari kepada orang lain di sekitar kita," jelasnya.
Penceramah tetap di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ini menambahkan, krisis keteladanan sudah melanda umat dari level paling bawah sampai level paling atas sehingga umat Islam dilanda kebingungan dan kehilangan pegangan.
Akhlak yang agung, pribadi yang mulia dan keteladanan yang indah sulit ditemukan dari para pemimpin dan ilmuan. Akibatnya, keadilan, keamanan, ketenangan dan kenyamanan hidup sudah susah ditemukan. Orang berlomba-lomba untuk saling menyelematkan dirinya masing-masing, saling sikut, saling terjang, saling serempet, saling tuduh, saling injak dan saling tidak peduli dengan yang lain.
Keteladanan Nabi diteruskan kepada sahabat, anak-anaknya dan tabik-tabi'in. Keteladanan bermula dari "Inna Shalati, Wanusuki, Wamahyaya, Wamamati, Lillahi Rabbil 'Alami" secara kaffah, tidak setengah-setengah.
"Itulah letak perbedaan antara kita sekarang dengan pejuang-pejuang Islam dahulu.Kita sekarang cari ilmu pengetahuan hanya untuk makan, bukan untuk diamalkan. Zaman kerajaan Aceh dulu mampu memberlakukan hukum Islam. Kita zaman sekarang meskipun banyak yang paham hukum-hukum agama, tapi ketika memutuskan hukum justru bukan dengan hukum yang diajarkan dalam Islam, sehingga prinsip Udkhulu Fissilmi Kaffah tidak bisa diwujudkan secara sempurna," terang Pemimpin Umum Tabloid Gema Baiturrahman ini.
Karenanya, Ustaz Ameer Hamzah mengajak seluruh umat Islam di Aceh untuk bisa mendukung dan menerapkan implementasi syariat Islam secara maksimal dan kaffah, tidak hanya sebatas kulit dan bulu saja.
"Tidak ada lagi alasan pelaksanaan syariat Islam butuh waktu dan ditunda-tunda, sekarang kita sudah memiliki segalanya, aturan Al-quran dan legalitas yuridis yang diberikan oleh negara kepada Provinsi Aceh dengan syariat Islam dalam UU-PA," ungkap Ustaz Ameer yang juga mantan wartawan ini.
Disebutkannya, Tokoh Aceh, Tgk. HM Daud Beureu'eh juga pernah mengingatkan, Aceh hanya akan maju dan berkembang dengan adanya syariat Islam, dan tanpa syariat Islam Aceh akan terpuruk dan hilang ditelan negara-negara lain.
"Hari ini Pemerintah Indonesia di Jakarta tidak pernah melarang syariat Islam di Aceh, hanya kita yang tidak serius dengan syariat ini. Hanya kita tidak mau membuat aturan hukum qanun-qanun secara sempurna sepertipotong tangan koruptor dan lain-lain. Itu tidak melanggar HAM atau KUHP, karena kita ada UU-PA. Tapi kita sendiri umat Islam yang takut menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah," tegas Ustaz Ameer.
"Kita yang tidak mau dengan alasan perlu waktu dan proses. Demi cintanya kepada dunia, justru ada diantara kita tidak mau menerapkan syariat Islam secara kaffah," katanya.
Tidak ada komentar: