Aceh Kiblat Ekonomi Syariah Indonesia
kwpsi.org - Provinsi Aceh yang menjalankan syariat Islam saat ini telah menjadi kiblat dan rujukan untuk penerapan ekonomi dan keuangan dengan sistem syariah di Indonesia.
Keputusan konversi (perubahan total) dari konvensional menuju ke syariah dua lembaga keuangan terkemuka di provinsi berjuluk Serambi Mekkah yaitu PT. Bank Aceh dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim Sukamakmur yang direncanakan pada Agustus 2016 mendatang, menjadi suatu momentum yang sangat ditunggu-tunggu keberhasilannya di Tanah Air.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Pusat Dr. H. Adiwarman A. Karim, MBA MAEP saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (17/2) malam.
"Hal yang harus disadari, Aceh telah menjadi model ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Jika Aceh berhasil, maka akan menjadi contoh bagi perbankan dan lembaga keuangan di provinsi lain untuk menerapkan sistem syariah," terangnya.
Pengajian yang dimoderatori Dosi Elfian dengan tema, "Ekonomi Syariah Itu Nikmat Allah" juga turut dihadiri Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh, Haizir Sulaiman, Dirut BPR Mustakim Sukamakmur, Teuku Hanansyah, Ketua IMI Aceh, Ibnu Rusdi, dan Muhammad Nasir dari Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, serta wartawan anggota KWPSI, mahasiswa, santri, ormas Islam dan para pengusaha.
Adiwarman Karim yang juga praktisi ekonomi syariah ini menyebutkan, konversi Bank Aceh saat ini menjadi satu-satunya harapan Indonesia untuk peningkatan market share (pangsa pasar) perbankan syariah di negeri ini.
"Secara nasional, saat ini pangsa pasar perbankan syariah di bawah masih 4,6 persen dan dengan konversi Bank Aceh ke syariah akan meningkat menjadi di atas 5 persen. Sedangkan di Aceh meningkat dari 12 persen menjadi 65 persen. Ini suatu lompatan luar biasa," terangnya.
Pendiri perusahaan konsultan bisnis syariah Karim Consulting Indonesia, yang telah membidani lahirnya beberapa bank syariah di Indonesia juga menjelaskan, ada tiga prinsip ekonomi syariah
Prinsip pertama, Takhalli yaitu, mengeluarkan semua hal buruk dan tinggalkan semua keharaman dalam berbisnis dengan prinsip syariah. "Kita harus jujur pada Allah Swt yang berarti mempunyai sifat siddiq seperti Rasulullah SAW, dan kedua jujur pada manusia atau amanah," jelasnya.
Selanjutnya prinsip kedua, Tahalli yaitu cerdas. Menurutnya, cerdas terbagi menjadi dua, yaitu cerdas dalam meyakinkan orang lain (tabligh), dan cerdas memahami situasi (fatonah). Menurutnya, kejujuran tanpa kecerdasan tak akan berhasil, sehingga perlu ada keduanya.
"Hidup dan bisnis secara syariah itu tidak cukup hanya jujur saja, tapi juga harus cerdas. Jika jujur saja, tanpa cerdas maka kita akan dibohongi terus dan kalah dalam persaingan bisnis," sebutnya.
Adiwarman lalu mencontohkan, komitmen Bank Aceh untuk konversi ke syariah sudah menunjukkan adanya sifat takhalli atau jujur, namun itu juga harus dibarengi dengan tahalli atau cerdas dengan kesiapan SDM yang profesional, pelayanan prima serta teknologi yang unggul, agar bisa bersaing maksimal dengan perbankan lain, serta dicari masyarakat.
Pilar terakhir adalah Tajalli yaitu menjalankan kegiatan ekonomi yang dilengkapi dengan perbuatan-perbuatan derma dan kepedulian tinggi kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk penampakan kasih sayang Tuhan kepada sesamanya.
Dalam Al-quran Allah SWT menegaskan, "Wa mimma razaqnahum yunfikun", yaitu orang yang memiliki kepekaan sosial. Dia menginfakkan sebagian hartanya di jalan Allah baik pada waktu sempit maupun lapang. Selain itu dia mudah tersentuh oleh penderitaan orang lain.
"Ini juga prinsip ekonomi syariah dalam upaya mengentaskan kemiskinan, dengan mendistribusikan kekayaan secara merata bagi orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Prinsip ekonomi syariah itu mewujudkan keadilan ekonomi, sehingga tidak boleh kekayaan itu menumpuk pada seseorang satu lembaga saja, sementara yang lain di sekitarnya masih hidup susah," ungkap Adiwarman.
Tidak ada komentar: