Ikuti Kajian Islam KWPSI
Setiap Rabu, Pk.21.00-23.00

Live di FB KWPSI

Banyak Pelanggaran Syariat, Jangan Cegah Kemunkaran dengan Cara Munkar


Hidayatullah.com–Sudah satu dasawarsa setengah Syariat Islam dicetuskan di  Aceh.  Namun, angka pelanggaran masih sangat memprihatinkan,demikian disampaikan Wadir Darul Ihsan Abu Krueng Kalee, Dr. H Abizal Muhammad Yati, Lc MA.
Menurutnya, pelanggaran terjadi karena lemahnya pemahaman agama sehingga berdampak kepada pembangkangan.

“Lemahnya pemahaman agama sehingga berdampak kepada pembangkangan yang terkadang mereka tidak tau telah mengerjakan kesalahan yang dimurkai  Allah dan ini juga menjadi fenomena akhir zaman berupa diangkatnya  ilmu dengan diwafatkan ulama maka merajalelanya kebodohan yang menjadi cikal bakal lahirnya kemungkaran,” ujarnya dalam pengajian rutin “Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam” (KWPSI) di Rumoh Aceh, Kuphi Luwak, Jeulingkee belum lama ini.

Selain faktor lemahnya pemahaman, faktor kedua, karena orangtua melupakan perannya sebagai pendidik di rumah bahkan sering mencari kambing hitam ketika anak  gagal dalam pendidikan.

Padahal rumah tangga adalahmadrastul ula (sekolah pertama) jika ini gagal maka kemungkinan besar pendidikan selanjutnya akan menuai kegagalan, baik gagal dalam biang prestasi maupun gagal dalam pendidikan akhlak, jelas doktor muda dan dosen luar biasa di Pasca UIN Ar-arrniry.

Selain itu karena adanya sekulerisasi dalam pendidikan Islam. Ini inilai sangat berbahaya karena jika dalam pendidikan saja sudha terjadi  minimalis apalagi dalam pengamalan sehari-hari sudah sudah jelas hampir nihil.

Dalam pengajian itu, para wartawan sangat antusias. Banyak sekali peserta memberi masukan untuk tegak syariat Islam di Aceh, antara lain ide yang diungkapkan oleh Badaruddin dari Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh.

Badaruddin terinspirasi dari tertib lalu lintas. ‘’Jika syariat Islam berjalan di Aceh mesti dilakukan rumah tangga tertib syariat.”

Tidak hanya Dakwah Mimbar

Hal ini sesuai dengan penjelasan pemateri yang mengatakan jika syariat gagal di rumah otomatis dalam kumpulan masyarakat tentunya gagal karena pemerintahan desa hingga menjadi sebuah provinsi sampai negara terdiri dari rumah tangga.

Abizal menggiatkan, dakwah dalam segala bidang tidak berfokus pada dakwah mimbar semata. Namun lebih luas  dakwah sampai kepada penyuluhan yang menyentuh ke hati orang awam. Selama ini, para dai atau muballigh hanya berkutat pada pengajian dan tausyiah saja tidak turun ke terminal, Lembaga Pemasyarakatan dan sejumlah tempat yang rawan dan objek dakwah.

“Selama ini kita melihat pemerintah masih setengah hati dalam menjalankan syariat Islam di Aceh. Bukti banyak sekali. Salah satunya, ketika ada bawahannya (baca:Bupati/Wali Kota, red) yang serius menjalankan Syariat tidak ada apresiasi atau penghargaan secara resmi seperti Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal dan Wali Kota Langsa, Usman Abdullah. Yang kita saksikan hanya ormas Islam yang memperhatikan demikian. Sementara Pemerintah kemana,” tanya Abizal.

Abizal juga mengingatkan tidak mencegah kumunkaran dengan bentuk kemunkaran.

Ketika menanggulangi kejahatan, sebaiknya menjauhi sebisa mungkin hal-hal yang menimbulkan kemunkaran baru.

“Tugas kita bukan melawan orang jahat karena kalau penjahat dilawan  bisa jadi akan bertambah orang jahat baru tapi tugas kita mengajak mereka ke arah yang baik sehingga orang baik semakin bertambah dari hari ke hari.”*

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.