Ikuti Kajian Islam KWPSI
Setiap Rabu, Pk.21.00-23.00

Live di FB KWPSI

Wartawan Harus Mengemban Misi Amar Makruf Nahi Munkar

DR Tgk H Ramly Yusuf, MA (Foto : Gema Baiturrahman)

Derasnya informasi dan berita negatif yang selama ini menyerang dan merusak moral umat Islam terasa semakin mengkhawatirkan lewat berbagai media cetak dan elektronik sebagai dampak era globalisasi teknologi dan informasi.
 
Karenanya, guna melindungi akhlak umat Islam dari kemerosotan, saat ini sangat dibutuhkan kehadiran wartawan-wartawan muslim yang peduli pada syariat Islam yang berperan membentengi umat serta mengimbangi informasi negatif yang dilancarkan kaum sekuler.
 
“Derasnya informasi negatif yang merusak moral generasi muda Islam akhir-akhir ini, tentu harus diimbangi dengan kehadiran wartawan-wartawan muslim yang mengemban misi amar makruf nahi mungkar dalam setiap pemberitaannya,” ujar Dosen Bahasa Arab Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry, Dr. Tgk H Ramli Yusuf, MA.
 
Hal itu disampaikannya saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) dengan tema, “Adab Memberi Kabar Dalam Islam” yang berlangsung di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (10/12) malam.
 
Ia menyebutkan, jurnalistik Islami saat ini merupakan salah satu jawaban terhadap berbagai tantangan yang dihadapi umat Islam. Kita harus berupaya menjadikan jurnalistik Islami sebagai “ideologi” para jurnalis muslim.
 
“Ideologi” jurnalistik Islam akan mendorong munculnya ghirah, semangat, membela kepentingan Islam dan umatnya, juga menyosialisasikan nilai-nilai Islam, sekaligus meng-counter dan mem-filter derasnya arus informasi negatif dari kaum sekuler anti Islam.
 
Disebutkannya, perintah menyebarkan informasi untuk yang mengemban misi ‘amar ma’ruf nahi munkar merupakan perintah Allah SWT, yaitu "Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (QS Ali Imran:104).
 
Menyeru kepada kebaikan (al-khair) dan 'amar ma'ruf nahi munkar, berdasarkan ayat tersebut, menjadi visi-misi jurnalistik Islami. Informasi, pesan, tulisan, atau berita yang disebarkan senantiasa mengacu pada kebaikan dalam perspektif Islam dan bertujuan menegakkan kebenaran serta mencegah hal-hal munkar (bertentangan dengan syariat Islam).
 
“Karena bermisi amar makruf nahi munkar, maka ciri khas wartawan muslim adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT. Ia berusaha keras untuk mempengaruhi masyarakat Islam, agar berperilaku sesuai dengan ajaran Islam,” katanya.
 
Jurnalis muslim tentu saja menghindari gambar-gambar ataupun ungkapan-ungkapan pornografis, menjauhkan promosi kemaksiatan atau hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti fitnah, pemutarbalikkan fakta, berita bohong, mendukung kemunkaran, dan sebagainya. Jurnalistik Islami harus mampu mempengaruhi khalayak agar menjauhi kemaksiatan, perilaku destruktif, dan menawarkan solusi Islami atas setiap masalah.
 
“Setiap wartawan muslim berkewajiban menjadikan jurnalistik Islami sebagai “ideologi” dalam profesinya. Baik jurnalis muslim yang bekerja pada media massa umum maupun –apalagi– pada media massa Islam. Karena dakwah memang merupakan kewajiban melekat dalam diri setiap muslim.
 
Dalam pengajian yang diikuti kalangan wartawan, mahasiswa, akademisi, santri, ormas Islam dan anggota dewan ini, Dr. Ramli Yusuf juga mengungkapkan, bahwa Rasulullah SAW sebagai basyiran (pembawa kabar baik) dan nadziran (pembawa kabar buruk), mengajak ke jalan Allah untuk keselamatan dunia dan akhirat kepada seluruh alam semesta.
 
Terkait dengan berita-berita buruk yang masih ditampilkan di media massa saat ini khususnya informasi tentang para pelanggar syariat Islam yang ditangkap dan dihukum cambuk di Aceh, munurut Ramli Yusuf, ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa jika tidak ingin dipermalukan karena melanggar aturan Allah.
 
“Saya pikir itu tergantung niat saja menampilkan berita negatif yang sedikit keras tentang pelaku yang melanggar aturan syariat, seperti mesum, judi dan khamar. Kalau niatnya untuk membuat jera agar orang lain tidak melakukan perbuatan tersebut, maka boleh-boleh saja. Karena dalam Al-Qur’an pun juga banyak berisi berita-berita buruk seperti tentang kisah Fir’aun, Qarun, Namruz, kaum Nabi Luth, Abu Lahab yang merusak dan melawan perintah Allah. Itu semua menjadi pengingat bagi kita untuk menjauhinya,” terangnya.
 
Pada kesempatan itu, Ramli Yusuf juga berharap kepada semua pihak di Aceh, agar bersungguh-sungguh menjalankan perintah Allah dan syariat Islam.
“Syariat Islam yang telah diperintahkan oleh Allah kepada kita semua, telah mengatur semua untuk kebaikan dan menyelamatkan kita dunia dan akhirat. Jadi jangan pernah melecehkan syariat ini, sehebat apapun kita,” tegasnya.
 
/mhd
 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.