Ikuti Kajian Islam KWPSI
Setiap Rabu, Pk.21.00-23.00

Live di FB KWPSI

Pemerintah Aceh Serius Laksanakan Syariat Islam

Prof Dr Syahrizal Abbas MA (foto: acehmail.com)
BANDA ACEH - Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA membantah penilaian bahwa Pemerintah Aceh belum punya ruh/keikhlasan untuk melaksanakan syariat Islam secara kaffah. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh serius menerapkan aturan Syariat Islam. Ruh penerapan aturan tersebut adalah keimanan, ketakwaan, dan konstitusi.
“Syariat Islam yang dilakukan di Aceh tanggung jawab negara dan pemerintah. Ruh-nya Alquran dan sunnah, serta pendapat- pendapat ulama fikih. Jadi jangan dipahami syariat Islam di Aceh tidak mempunyai ruh, yang memberi ruh terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh yaitu landasan keimanan dan ketakwaan,” jelas Syahrizal kepada Serambi, Jumat (7/11).
Syahrizal menambahkan, dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh, pihaknya berusaha maksimal agar pelaksanaannya sesuai Alquran dan sunnah, serta landasan hukum yang ada, seperti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Selain itu, pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidak hanya soal hukum tapi juga dimensi akidah dan moral.
Dalam pelaksanaannya juga, kata Syahrizal, pemerintah berusaha agar tepat sasaran dan hal ini memerlukan waktu sertaproses karena yang dibangun kesadaran umat. Maka itu ada kebijakan pemerintah Aceh, syariat Islam disatukan secara bertahap yaitu akidahnya diperkuat dengan program-program yang ada, syariah hukumnya diperbaiki, kesadaran hukum ditingkatkan, dan pembinaan keluarga juga dilakukan.
“Nah ini nanti jangan dipikirkan pemerintah Aceh tidak melakukan apa-apa. Tapi kita lakukan secara terstuktur, terencana, setahap demi setahap sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat kita,” jelasnya.
Syahrizal mengatakan, keseriusan pemerintah dalam melaksanakan syariat Islam dapat dilihat dengan sejumlah regulasi yang ada dan kegiatan keagamaan yang dilakukan  selama ini. Antara lain, pembinaan umat, muallaf, penguatan dai perbatasan, membumikan Alquran, serta maghrib mengaji.
“Ini bukti nyata kita mengembalikan ruh syariat Islam sebagaimana tuntunan Alquran dan hadis,” tegas Syahrizal Abbas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Nasional Imam Australia (Australian National Imams Council (ANIC), Dr Teuku Chalidin Yacob MA, JP menilai Pemerintah Aceh belum punya ruh/keikhlasan untuk melaksanakan syariat Islam secara kaffah. Akibatnya, aturan dan rambu-rambu yang sudah diatur dalam belum sepenuhnya bisa dijalankan, serta terkesan masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pendapat itu disampaikan Dr Chalidin Yacob saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kopi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (5/11) malam. “Tatkala pelakunya (pelanggar syariat) orang-orang mustadhafin (kaum lemah) hukumnya tajam. Tapi tatkala pelakunya orang yang berkuasa, hukumnya menjaditumpul,” ujar putra Aceh yang sudah lebih 30 tahun menetap di Australia ini.(una)
Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.