Pemerintah Aceh belum Punya Ruh Terapkan Syariat
Dr Chalidin Yacob |
* Pendapat Imam Masjid Sidney pada Pengajian KWPSI
BANDA ACEH - Anggota Dewan Nasional Imam Australia (Australian National Imams Council (ANIC), Dr Teuku Chalidin Yacob MA, JP menilai Pemerintah Aceh belum punya ruh/keikhlasan untuk melaksanakan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh).
Akibatnya, aturan dan rambu-rambu yang sudah diatur dalam belum sepenuhnya bisa dijalankan, serta terkesan masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pendapat itu disampaikan Dr Chalidin Yacob saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kopi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (5/11) malam.
“Tatkala pelakunya (pelanggar syariat) orang-orang mustadhafin (kaum lemah) hukumnya tajam. Tapi tatkala pelakunya orang yang berkuasa, hukumnya menjadi tumpul,” ujar putra Aceh yang sudah lebih 30 tahun menetap di Australia ini.
Dalam pengajian yang dihadiri kalangan wartawan, anggota DPRA, akademisi, santri, dan mahasiswa, Dr Chalidin mengemukakan tujuh poin tantangan pelaksanaan syariat Islam di Aceh, serta hal-hal yang perlu segera dilaksanakan.
Dr Chalidin Yacob, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) periode 1986-1989 yang juga menjabat Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Australia, menolak anggapan bahwa pelaksanaan syariat menjadi batu sandungan bagi masuknya investor ke Aceh.
“Yang diinginkan investor itu adalah jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Dimana ada potensi mendapatkan uang, maka dia pasti akan datang,” ujarnya.
Ia pun menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk membentuk sebuah lembaga khusus untuk melakukan penelitian, pemikiran, serta melatih tenaga-tenaga pendukung pelaksanaan syariat secara menyeluruh. “Lembaga ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, mulai unsur pemerintahan, ulama, ormas Islam, hingga para pemuda di gampong-gampong,” ujarnya.
Menurutnya, lembaga ini nantinya juga akan bertugas untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang ingin mendapatkan penjelasan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh. “Bukan kita tidak percaya kepada eksekutif dan legislatif, tapi ‘jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran,” kata Chalidin mengutip Hadits Rasulullah SAW.
Pendiri Yayasan Ashabul Kahfi Islamic Center Sydney, Australia ini juga mengingatkan tentang pentingnya pendataan yang baik dan stabil bagi lembaga-lembaga yang bertugas menjalankan, mengawasi, dan mengawal implementasi syariat Islam di Aceh.
“Kita perlu singkirkan pemikiran ‘tak perlu dana untuk kegiatan agama’. Menurut saya, malah orang-orang yang mengajarkan agama inilah yang lebih layak mendapatkan imbalan dari pemerintah,” ujarnya. (nal)
Tantangan-tantangan pelaksanaan syariat Islam di Aceh :
1. Pemerintah Aceh tidak punya ruh/keikhlasan untuk melaksanakan syariat
2. Pemerintah Aceh tidak punya skala prioritas untuk melaksanakan syariat.
3. Pemerintah tidak signifikan dalam bekerja
4. Kurangnya pemahaman pemerintah dan masyarakat terhadap syariat
5. Tidak tegas dalam memberikan punishment (hukuman) dan pilih kasih.
6. Dana/biaya tidak tepat sasaran/target
7. Kepemimpinan yang tidak menjadi tauladan
Hal yang perlu segera dilaksanakan :
1. Perlu adanya sinergi antara lembaga-lembaga terkait untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya syariat.
2. Perlu adanya penataran, training dan pelatihan di setiap unit kerja/lembaga pemerintah.
3. Perlu keterlibatan para intelektual, ulama, pimpinan ormas Islam, dan pemuda. (nal)
Tidak ada komentar: