Ikuti Kajian Islam KWPSI
Setiap Rabu, Pk.21.00-23.00

Live di FB KWPSI

KWPSI Dorong Percepatan Pemandirian Unit Usaha Syariah Bank Aceh



SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kaukus Wartawan  Peduli Syariat Islam (KWPSI) bertekad mendorong percepatan (spin off) Unit Usaha Syariah Bank Aceh. Sebagai organisasi berkumpulnya wartawan lintas media, KWPSI bertekad agar perbankan syariah menjadi bagian dari kehidupan syariat Islam di Aceh.

Dalam Workshop yang digelar KWPSI di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jelingke, Banda Aceh, Selasa (20/5/2014), Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Idris Mahmudy mengatakan, tidak ada satu ayat dan hadist yang menghalalkan riba. Untuk itu, Pemrintah Aceh diharapkan menerapkan sistem perbankan syariah.

Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry, Nazaruddin AW mengatakan, Pemerintah Aceh menyiapkan regulasi perbankan syariah, dan pembinaan aparatur pemerintah yang mendukung bank syariah.

Prinsip utama adalah sharing risiko dan bagi hasil (revenue sharing), sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Sementara masyarat (nasabah) mendukung perbankan syariah.

"Ekonomi syariah ini adalah masalah publik sehingga harus ada campur tangan pemerintah," ujar Nazaruddin AW.

Moderator Hasan Basri M Nur mengatakan, KWPSI mengawal agar perbankan syariah ini terwujud di Aceh, dengan mendorong terbentuknya qanun Aceh tentang perbankan syariah. Workshop ini akan dilanjutkan setelah lebaran Idul Fitri 2014 yang lebih fokus pada rencana aksi memasyarakatkan perbankan syariah.

Laporan : Jalimin | Banda Aceh

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.